Kamis, 05 Januari 2012

Jembatan Kutai Runtuh, Dua Pejabat PU Ditahan



Satu orang tersangka lagi, orang Bukaka masih menjalani pemeriksaan
Rabu, 4 Januari 2012, 23:10 WIB
Arfi Bambani Amri
http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/11/27/133748_jembatan-kutai-kartanegara-runtuh_300_225.jpg
Jembatan Kutai Kartanegara runtuh (ANTARA/Amirullah)
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap dua tersangka Jembatan Kutai Kartanegara yang roboh. Penahanan dilakukan setelah polisi merasa bukti-bukti yang dikumpulkan cukup. Dua tersangka yang ditahan mulai malam ini di Mapolres Kukar itu adalah ST dan YS.

Polisi mengumumkan perihal penahanan itu malam ini pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah, Rabu 4 Januari 2012. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kukar Ajun Komisaris I Nyoman Subrata menuturkan, penyidik menganggap bahwa bukti yang dimiliki sudah cukup.

Sebenarnya ada tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi. Dua tersangka yang telah ditahan itu diperiksa di urutan pertama. Jadwal pemeriksaan selanjutnya oleh polisi adalah MSF yang berasal dari swasta.

YS dan ST merupakan dua orang tersangka yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar. Keduanya terlibat dalam kronologis rehabilitasi jembatan, meski tidak secara teknis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar