Jumat, 06 April 2012

LALU LINTAS MONETER



Jasa Bank
1.    Kliring
2.    Transfer
Terdapat 2 nasabah , yaitu Ali sebagai Nasabah dan Atun sebagai yang menyimpan uangnya dalam bentuk giro dimana Ali sebagai nasabah di Bank SITI dan Atun sebagai Nasabah yang mempunyai rekening giro di Bank Karman. Pada suatu hari Ali ingin mengirim uang sebesar Rp.50.000.000 ke rekening Atun.
          Bank SITI ingin mengirim cek kepada Bank KARMAN melalui perantara BI, tetapi dengan syarat kedua Bank tersebut harus memiliki dana di BI. Saat Ali ingin mencairkan uangnya ke Bank SITI dinamakan NOTA DEBET KELUAR, dan untuk Bank KARMAN dinamakan NOTA DEBET MASUK. Dikemudian harinya Ali ingin memberikan hadiah kepada Atun dengan tidak cash dan ingin memberikannya lewat Bank SITI maka Bank SITI mengirimkan surat NOTA KREDIT KELUAR ke BI dan Bank KARMAN menerima NOTA KREDIT MASUK. Bank SITI mengurangi dan Ali sebesar Rp.10.000.000 dan mengirimkan ke BI dan BI mengirimkannya ke Bank KARMAN.
1.    Nota Kredit adalah  surat pengiriman uang
2.    Nota Debet dalah surat tagihan atas pencairan cek
Setelah diketahui, bahwa di tabungan Atun dananya tidak ada Rp.50.000.000 dan hanya ada Rp.5.000.000 , maka Bank KARMAN mengirimkan surat balasan ke BI yang dinamakan surat TOLAKAN KLIRING karena Bank KARMAN tidak ingin menomboki dana untuk Atun.
Kalau (+) itu dinamakan MENANG KLIRING dan akan menambah R/K pada BI , dan kalau (-) itu dinamakan KALAH KLIRING dan akan mengurangi R/K pada BI, bertambah atau mengurangi akan mempengaruhi BI.
Bank SITI bisa melakukan 2 hal yaitu:
1.    Call Money   : yaitu yang meminjam kliring , atau kalau kalah kliring bisa melakukan call money dengan syarat dananya cukup untuk melakukan call money
2.    KLBI

Kalau ingin mengirim dana dengan sesama Bank kita gunakan TRANSFER saja, tetapi kalau Banknya beda kita gunakan KLIRING

Tidak ada komentar:

Posting Komentar